Calon Investor : Perizinan Satu Pintu, Masih Berbelit di Lombok Barat

    Calon Investor : Perizinan Satu Pintu, Masih Berbelit di Lombok Barat

    Lombok Barat NTB - Sejumlah masyarakat dan calon investor mengeluhkan proses panjang dan berbelit-belit, terkait pengurusan perizinan di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

    Meski sudah ada layanan satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar, toh faktanya tidak semudah yang dijanjikan.

    "Ibaratnya urus perizinan di Lombok Barat ini Satu Pintu, tapi ada banyak jendela, " keluh Herlambang Salim, seorang pengusaha, calon investor di Lombok Barat, Sabtu 3 September 2022.

    Herlambang mengatakan, perizinan satu pintu di Lombok Barat kesannya hanya formalitas. Sebab, untuk mempercepat keluarnya izin yang dibutuhkan masih harus ada upaya-upaya lain.

    "Jadi setelah mendaftar permohonan izin ke layanan Satu Pintu, ternyata kita masih harus datang ke Dinas-Dinas teknis terkait untuk mempercepat izin ini. Ini kan sama saja berbelit-belit, " ujar dia.

    Ia mencontohkan, rekannya yang ingin mengurus perizinan pengembangan perumahan. Langkah panjang harus dilalui, antara lain tak hanya mendaftar ke DPMPTSP Lobar, namun juga harus mengurus langsung ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Tata Ruang di PU. 

    "Setelah proses itu kemudian infonya dikaji di Bapedda lalu ke Sekda. Setelah itu baru kembali ke Perizinan Satu Pintu lagi. Prosesnya panjang. Sehingga kesannya Perizinan Satu Pintu di Lobar ini cuma PHP saja, " tegasnya.

    Masalah rumitnya perizinan di Lombok Barat juga disampaikan salah seorang pengusaha pariwisata, Jonathan.

    Jon mengaku mengurus izin udaha akomodasi di Gili Gede, Sekotong, Lombok Barat. Proses daftar ke DPMPTSP Lobar dan input permohonan melalui sistem OSS sudah dilakukan. Namun faktanya, perceoatan izin harus tetap dikejar ke Dinas-Dinas terkait.

    "Ya sama saja bukan satu pintu. Karena konsep satu pintu kan memudahkan, sehingga cukup satu pintu izin sudah beres. Tapi di Lombok Barat memang agak sulit, " keluhnya.   

    Menurutnya, hal ini jauh berbeda dengan pengurusan izin yang sama di wilayah Lombok Tengah. Pelayanan satu pintu lebih bisa dirasakan manfaatnya, karena secara teknis lebih mudah dan cepat.

    "Kalau di Lombok Tengah untuk izin yang sama jauh lebih mudah dan cepat. Di Lombok Barat, masih berbelit dan lama, " ujar dia.

    Ia berharap masalah ini menjadi atensi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat. Sebab, menurut dia, proses panjang perizinan bisa menghambat dan membuat buruk iklim investasi di Lombok Barat. (red)

    lombok barat
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berawal Dari Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa...

    Artikel Berikutnya

    WN Australia Mich Kecewa Dengan Penerapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami